Terkini24.com,- Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, angkat bicara terkait wacana pengurangan poin bagi Persija Jakarta menyusul insiden penyerangan terhadap rombongan Elite Pro Academy U-18 Persib Bandung di Rest Area KM 380 Batang, Jawa Tengah, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa sanksi disiplin tidak bisa diterapkan tanpa regulasi resmi yang jelas, dan saat ini aturan pengurangan poin masih dalam proses penyusunan.
Aditya menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi di luar lingkungan pertandingan dan bukan di area yang secara khusus diatur sebagai zona suporter, sehingga tidak otomatis menjadi dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada klub. Ia mengutip pernyataan Komite Disiplin PSSI yang menyatakan kasus ini masuk dalam ranah hukum pidana, dan menilai penanganan harus sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. The Jakmania, menurutnya, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan menghalangi upaya pengungkapan pelaku.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aditya meminta publik menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum sebelum menarik kesimpulan atau menerapkan sanksi terhadap Persija.

















