terkini24.com,- Komisi independen Premier League menemukan Manchester City bersalah melanggar aturan keuangan klub selama periode 2009/2010 hingga 2017/2018, setelah menyelidiki 115 dakwaan. Klub asal Manchester itu terbukti melakukan skema pendanaan terselubung melalui sponsor palsu dan pengaturan keuangan yang sengaja menipu laporan keuangan, dengan total nilai lebih dari 900 juta poundsterling.

Komisi menyimpulkan bahwa sejumlah kesepakatan komersial dengan sponsor—termasuk yang melibatkan entitas Fordham—dibiayai oleh Abu Dhabi United Group (ADUG), pemilik klub. Skema ini dirancang untuk memperbesar pendapatan secara artifisial dan menyembunyikan pengeluaran sebenarnya, sehingga laporan keuangan yang diajukan tidak mencerminkan kondisi finansial yang sebenarnya. Akibatnya, Manchester City dinilai telah melampaui batas pengeluaran yang diizinkan oleh aturan Profitability and Sustainability Rules (PSR) Premier League dan Financial Fair Play UEFA jika semua transaksi dicatat secara akurat.

Selain itu, komisi juga menemukan upaya terkoordinasi untuk menghambat penyelidikan Premier League yang berlangsung selama empat tahun. Satu-satunya dakwaan yang tidak terbukti adalah terkait kerja sama klub dalam proses penyelidikan. Dengan demikian, klub dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan yang diajukan.

Designed with WordPress

Discover more from Terkini24.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading