Terkini24.com,- FIFA pernah memberikan sanksi skorsing kepada sepuluh negara karena campur tangan pemerintah dalam urusan sepak bola nasional, termasuk Indonesia dan Rusia, dalam periode tahun-tahun sebelumnya. Sanksi ini diberlakukan sebagai upaya menjaga independensi asosiasi sepak bola anggota dari pengaruh politik atau lembaga eksternal.
Daftar negara yang pernah dihentikan keanggotaannya oleh FIFA mencakup Kuwait, Brunei Darussalam, Irak, Indonesia, Rusia, Zaire (kini Demokratik Kongo), Libya, Sudan, Pakistan, dan Yunani. Setiap kasus bermula dari intervensi pemerintah terhadap pengelolaan federasi sepak bola, seperti pembubaran kepengurusan, pencampuradukan jabatan politik dalam struktur olahraga, atau penolakan terhadap otonomi kepengurusan. Di Indonesia, skorsing terjadi pada 2015 setelah pemerintah membubarkan PSSI dan membentuk komite normalisasi, yang dianggap FIFA melanggar prinsip otonomi. Sanksi dicabut setelah PSSI kembali menjalankan proses pemilihan sesuai aturan FIFA. Rusia mengalami skorsing pada 2022 menyusul invasi ke Ukraina, meski FIFA kemudian mengizinkan tim nasional tampil dengan netral tanpa simbol negara. Kuwait dan Brunei juga pernah dihentikan karena undang-undang olahraga nasional yang tidak sesuai dengan standar FIFA, hingga akhirnya sanksi dicabut setelah reformasi hukum dilakukan. Sanksi terhadap negara-negara lain seperti Zaire, Libya, dan Sudan terkait dengan krisis politik dan kekacauan administratif dalam tubuh federasi sepak bola masing-masing. FIFA selalu menegaskan bahwa keanggotaan hanya dapat dipertahankan jika asosiasi sepak bola beroperasi secara mandiri, bebas dari tekanan politik atau campur tangan pemerintah.

















